Pertanyaan:
Afwan Ustadz, ana mau bertanya tentang warisan. Ada seorang laki-laki meninggal. Dia meninggalkan seorang istri, dua akan laki-laki, dan satu anak perempuan. Tarikahnya (harta peninggalannya) sebesar Rp 4.500.000 bagaimana pembagiannya?
08522998xxxxJawaban:
Dari pertanyaan di atas dapat kami pahami bahwa ahli waris yang masih hidup ialah satu istri, dua anak laki-laki dan satu anak perempuan.
Dalam permasalahan seperti ini, ash-hâbul-furudh hanya satu, yaitu istri yang bagiannya 1/8, karena sang suami yang meninggal memiliki anak. Adapun anak-anak si mayit adalah ashabah. Karena ash-hâbul-furûdh hanya satu maka penyebutnya langsung menjadi ashlul-mas`alah, yaitu 8.
Dari sini, sang istri mendapatkan 1/8 dari 8, yaitu 1 bagian, dan sisanya sebanyak 7 bagian untuk tiga anak. Dengan pembagian, bagian anak perempuan separuh dari bagian anak laki-laki atau bagian satu anak laki-laki sama dengan dua kali bagian satu anak perempuan.
Oleh karena itu, sisa yang 7 bagian harus dibagi menjadi 5 (dua anak laki-laki dianggap 4, ditambah 1 bagian perempuan). Padahal jika 7 dibagi 5, hasilnya akan berupa pecahan yang agak menyusahkan dalam pembagian. Sehingga untuk mempermudah maka 5 dikalikan dengan aslul-mas’alah, yaitu 8 sehingga hasilnya menjadi 40.
Dengan demikian, si istri mendapatkan 1/8 dari 40, yaitu 5 bagian. Sisanya yang 35 bagian dibagikan kepada anak-anaknya dan cara membaginya sebagaimana telah disebutkan di atas, sehingga satu anak perempuan mendapatkan 7, dan anak laki-laki, masing-masing mendapatkan 14 bagian.
Untuk lebih jelasnya, silahkan perhatikan bagan di bawah ini:
Bagian | Ahli Waris | Ashlul-Mas`alah= 8 | Ashlul-Mas`alah= 40 |
1/8 (ada anak) | Istri | 1 | 5 |
Ashabah | Anak laki-laki Anak laki-laki Anak perempuan | 7 | 14 |
14 | |||
7 |
Maka, masing-masing mendapatkan bagian sebagai berikut:
– Istri: 5/40 x Rp 4,500,000.00= Rp 562,500,00
– Anak laki-laki, masing-masing mendapatkan: 14/40 x Rp 4,500,000.00= Rp 1,575,000.00
– Anak perempuan mendapatkan: 7/40 x Rp 4,500,000.00= Rp 787,500.00
Demikian jawaban kami. Semoga Allah selalu memberikan kemudahan kepada kita dalam mengamalkan syari’at-Nya.
Sumber: bukhari.or.id
🔍 Agama Syiah Di Indonesia, Iman Bertambah Dan Berkurang, Doa Ketika Takut Kepada Seseorang, Sumpah Serapah Dalam Islam, Bacaan Dzikir Setelah Sholat Taubat, Arti Jazakumullah Khairan Katsiran